"Kerugian negara ditaksir Rp1,2 miliar dari audit BPKP Jawa Tengah. Dia berperan memerintahkan langsung," tegas Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, Sujadi sudah pernah diperiksa sebagai tersangka. "Sudah pernah diperiksa tapi belum ditahan. Penahanan tidak mutlak selama tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lain," terang Burhanuddin.
Burhanuddin berharap, berkas Sujadi segera dilimpahkan ke penuntutan. "Mudah-mudahan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri," kata Burhanuddin. (awl)
(Muhammad Saifullah )