Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin mengimbau pemerintah untuk membuat tenggat waktu selama kekurangan anggaran pengamanan.
Hal tersebut, sebagai upaya mencari solusi lantaran ketertiban merupakan faktor utama jalannya Pilkada. "Perlu dibuat tenggang waktu, karena ketertiban, faktor utama jalannya Pilkada," ujar Aziz.
Namun penundaan Pilkada, lanjut Aziz, tidak bisa diputuskan dengan mudah, pengunduran harus persetujuan pemerintah dan melalui Perppu.
"Itu masih wacana, Senin depan konsultasi dengan Mendagri dan nanti kita akan lanjutkan rapat dengan para Kapolda," pungkasnya. (awl)
(Susi Fatimah)