OC Kaligis Resmi Ditahan

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2015 21:20 WIB
Share :

Tak banyak yang dilontarkan dari mulut Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. Dia nampak santai keluar untuk bergegas memasuki mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan Guntur.

Sebelumnya, KPK sudah mengirim surat permintaan cegah untuk OC Kaligis sejak Senin, 13 Juli lalu untuk enam bulan ke depan sekaligus menggeledah Kantor Advokat OC Kaligis di Jalan Majapahit Jakarta Pusat pada hari yang sama. Dia pun dicokok KPK tadi sore di suatu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara dari Kantor Advokat OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya