"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (untuk menjelaskan)," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Gatot melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menjelaskan, bahwa kliennya sama sekali tak terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh M. Yagari Bhaskara alias Gerry.
"Saya kan sebagai kuasa hukum gubernur diminta menjelaskan. Tapi intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin hakulyakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN yang ada di Kota Medan," ungkapnya.