Gatot dan Istri Bantah Terlibat Suap Hakim PTUN

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2015 23:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku letih setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sekira 11 jam.
 

"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (untuk menjelaskan)," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Gatot melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menjelaskan, bahwa kliennya sama sekali tak terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh M. Yagari Bhaskara alias Gerry.

"Saya kan sebagai kuasa hukum gubernur diminta menjelaskan. Tapi intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin hakulyakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN yang ada di Kota Medan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya