Hal tersebut diutarakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Jhonson Pandjaitan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta.
"Sangat serius soal isolasi yang dilakukan pada OC kaligis. Selama tujuh hari OC Kaligis diisolasi di ruang yang sangat kecil," kata Jhonson di lokasi, Jumat (24/7/2015).
Dia menambahkan, selama tujuh hari itu juga, ayah kandung Velove Vexia itu hanya diam dan tidak boleh menemui keluarga serta kuasa hukumnya. "Pak OC Kaligis tidak boleh keluar, kecuali kalau ada pemeriksaan," tambahnya.
Oleh karena itu, dia berharap Komnas HAM dapat memediasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh penyidik KPK. "Karena menurut AAI apa yang dilakukan KPK terdapat indikasi permasalahan teknis hukum," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )