BEKASI - Sebelum bunuh diri, Frangki Hardianto Siahaan (26), tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bulak Kapal, sempat membuat keributan di ruang tahanan.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Karsan membenarkan adanya tahanan tewas akibat gantung diri. Hingga kini, petugas masih menyelidiki kasus tersebut dibantu Polresta Bekasi Kota.
"Korban saat ini di RSUD untuk autopsi," kata Karsan, Minggu (26/7/2015).
Korban tewas gantung diri di ruangan isolasi dimana tempat ruangan tahanan yang bermasalah.