Keterangan tersangka saat dilakukan penangkapan, dirinya sedang menunggu pelanggan bosnya. Tersangka ditangkap saat sedang duduk di sepeda motor.
"Dalam penangkapan itu, anggota kami menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kantong celana," ujarnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pangkalpinang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas juga sudah mengantongi identitas bos tersangka, yakni berinisial NO.
(Abu Sahma Pane)