JAKARTA - Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho serta istrinya Evy Susanti meminta pengacara kondang OC Kaligis buka mulut untuk memberikan keterangan dalam dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
"Lalu kemudian Pak OC Kaligis sudah keluarlah dari Rutan Guntur. Jangan mengatakan siap ditembak untuk tidak berkomentar, ngomong dong, karena merugikan klien kami," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2015).
Razman merasa heran dengan sikap OC Kaligis selaku tersangka lantaran tak mau memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Padahal, menurut dia, kliennya menginginkan OC Kaligis untuk bicara.
"Sekarang kita minta, kenapa dia (OC Kaligis) bungkam, ada apa? Enggak ada yang menyuruh dia bungkam kok, kami tidak pernah nyuruh, malah kami minta dia bicara," tukasnya.
KPK sendiri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam pusaran suap ini. Mereka, yakni Ketua PTUN Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN, serta anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Kemudian Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti, serta pengacara kondang OC Kaligis. Kedelapan tersangka ini juga telah dilakukan penahanan di tempat yang berbeda.
(Susi Fatimah)