"Kejadiannya awal tahun ini, di Jagakarsa," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Nunu saat dikonfirmasi mengatakan, lupa dengan adanya laporan yang terjadi pada awal tahun itu. Mengingat ada banyak laporan kasus serupa yang ditangani Mapolres Metro Jaksel.
Namun, demikian jika kasus tersebut sudah masuk ke PN Jaksel, sambungnya, tentu sudah pasti laporan tersebut ada di Polres Jaksel.
"Biasanya, kalau sudah sidang ada laporannya ke Polres Jakarta Selatan, karena setelah dari Polres pasti akan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Soalnya, laporan banyak kasus-kasus seperti dugaan pelecehan seksual itu," pungkasnya.
(Arief Setyadi )