PADANG – Lima hari menjelang habis masa jabatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada 15 Agustus 2015, orang yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur masih belum jelas karena SK penunjukannya belum ditandatangani oleh Presiden.
“Kita masih menunggu SK penunjukan tersebut. Dalam dua atau tiga hari ini, setelah SK-nya ditandatangani Presiden, pasti akan diketahui,” kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar Mardi.
Meski demikian jadwal pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 15 Agustus 2015, tetap tidak berubah.
“Pelantikannya sudah pasti, bertepatan dengan habis masa jabatan gubernur, 15 Agustus,” katanya.