Hisap Ganja, Empat Pengungsi Rohingya Ditangkap

Antara, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2015 13:55 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

ACEH - Empat pengungsi Rohingya yang ditampung di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap. Sebab, mereka kedapatan mengisap ganja.

Petugas Polres Langsa Ipda Syamsuddin mengatakan, kejadian bermula saat petugas Satpol PP yang berjaga di tempat pengungsian melihat gelagat mencurigakan empat pengungsi.

Setelah didatangi dan memeriksanya, petugas mendapati empat WNA yang ditampung di tempat itu sedang menggunakan narkoba jenis ganja.

Keempat WNA itu atas nama Muhammad Araf (18), Muhammad (32), dan Muhammad Syukur (24). Ketiganya warga Myanmar dan Muhammad Ayub Bin Ismail Syurib (22) warga Bangladesh.

“Dari mereka, disita barang bukti berupa satu paket ganja yang terbungkus kertas koran seberat 2 gram dan 1 batang puntungan rokok sudah berisi ganja,” ujar Syamsudin, Rabu (12/8/2015).

Setelah itu, kasus tersebut diserahkan ke polisi. Untuk proses penyidikan, keempat tersangka didampingi pihak International Organitazion for Migration (IOM) dan pegawai Imigrasi Langsa sebagai penerjemah bahasa.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya