JAKARTA - Sidang pembacaan dakwaan untuk pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, ditunda oleh Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Penundaan sidang OC Kaligis ini dilakukan lantaran tersangka dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan ini masih dalam kondisi sakit.
"Mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, atas nama OC Kaligis tidak bisa melakukan persidangan, terdakwa menyatakan pada saat ini dalam keadaan sakit," tutur Ketua Majelis Hakim, Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Selain itu, setelah mendengarkan kondisi kesehatan ayah dari artis Velove Vexia itu, Majelis Hakim memutuskan untuk mengizinkan terdakwa OC Kaligis diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).