Menag: Enggak Ada Istilah Gagal Berangkat Haji

Regina Fiardini, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2015 20:06 WIB
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: SINDO)
Share :

JAKARTA - Sejumlah calon jamaah haji tertunda keberangkatannya, karena belum memiliki visa yang saat ini masih diurus di Kedutaan Arab Saudi.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa kepengurusan paspor akan diselesaikan dengan baik, sehingga para calon haji akan berangkat setelah visanya keluar.

"Enggak ada istilah gagal berangkat. Yang ada hanya penundaan," kata Menteri Lukman saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menteri Lukman mengatakan, keberangkatan haji tahun ini menerapkan sistem e-haj dan itu diberlakukan di semua negara. Sistem baru tersebut berdampak karena memakan waktu yang lama.

"Tahun ini Saudi Arabia menerapkan sistem e-haj, yang berlaku ke seluruh negara dunia yang mengirim jamaah haji," tambahnya.

"Di mana data setiap jamaah haji terhimpun dalam bentuk elektronik, tidak hanya nama, nomor paspor, maskapai, hotel, transportasi, semuanya hal ihkwal terkait data jamaah yang berhaji tahun ini," lanjut Lukman.

Kemudian, lanjut Lukman, pihaknya mengaku akan terus mendorong pembuatan visa. Jemaah yang namanya sudah masuk daftar terbang tahun ini tetap akan berangkat ke Tanah Suci. "Keterlambatan ini hanya berlangsung 1-3 hari saja, hari keempat-kelima sudah kembali normal," tukasnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya