Setelah satu jam menggelar aksi, dan aspirasinya didengar pihak manajeman, ratusan pegawai serta karyawan RSKJ membubarkan diri dan kembali bekerja seperti biasa.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Chandrainy Puri, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tunjangan risiko 2015 memang tidak ada. Sebab, ucap dia, di 2014 tidak ada perencanaan terkait hal tersebut. Meski demikian, pihak manajeman RSKJ akan merencanakan agar masuk di 2016.
"Tunjangan risiko tidak ada dianggarkan. Kita akan rencanakan tahun ini masuk tahun depan. Per bulan tunjangan risiko setiap karyawan sekira Rp250 ribu," tutur Chandrainy kepada Okezone, Senin (24/8/2015).
Ia menambahkan, demonstrasi yang digelar seluruh karyawan RSKJ tidak menghambat pelayanan. "Tidak ada menghambat pelayanan," tandasnya. (ira)
(Muhammad Saifullah )