Hadiri Pengadilan, OC Kaligis Tolak Hakim Bacakan Dakwaan

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2015 11:02 WIB
OC Kaligis di persidangan hari ini (Foto: Feri Agus Setyawan/Okezone).
Share :

JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) akhirnya hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Namun kedatangan OC Kaligis yang tanpa didampingi oleh Penasihat Hukum itu bukan untuk mendegar dakwaan hakim, melainkan meminta agar sidang kembali ditunda.

"Pertama tentu saya menolak (dibacakan dakwaan), saya akan siap setelah diperiksa. Ini cuma dua hari pemeriksaan, enggak makan waktu banyak kok. Jadi, saya menolak yang mulia," tutur OC Kaligis di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu meminta diperiksa oleh dokter pribadinya yakni Dokter Terawan yang paham bahwa ada penyakit syaraf di kepala. Atas hal tersebut, OC Kaligis pun meminta surat dakwaan hakim untuk dipelajari oleh dirinya terlebihi dahulu sebelum sidang kembali digelar setelah sebelumnya juga ditunda.

"Saya minta ke dokter terawan dulu, itu yang pertama saya minta. Karena hari ini, saya belum bersedia diperiksa kalau tidak diperiksa oleh Dokter Terawan," kata ayah dari artis Velove Vexia itu.

Sebelumnya, OC Kaligis yang tiba pukul 09.00 WIB itu menolak berbicara soal materi dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Dia hanya menyebutkan mengantongi surat dokter atas hasil pemeriksaan kesehatannya. Tak lama berselang, ia pun langsung menuju ruang sidang.

Sidang Kaligis pekan lalu ditunda lantaran pengacara senior itu menolak hadir ke persidangan karena mengaku sakit hipertensi dan diabetes militus. Majelis Hakim yang diketuai Sumpeno kemudian memutuskan bahwa OC Kaligis diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (fal)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya