Sita 14 Mobil Listrik, Kejagung Bidik Tersangka Baru

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2015 17:59 WIB
Mobil Listrik yang Disita Kejagung di Universitas Indonesia (foto: Marieska/Okezone)
Share :

"Bisa ada tersangka baru, sejauh ini baru dua tersangka. Kami sita mobil dan dokumen," jelasnya.

Sebelumnya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan berdampak pada penyitaan mobil listrik buatan pabrik PT Sarimas Ahmadi Pratama milik Dasep Ahmadi di Kampung Sawah, Jatimulya, Depok.

Saat itu, Dahlan gencar mengembangkan proyek mobil listrik dan meminta Dasep Ahmadi untuk membuat mobil listrik. Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung juga sempat menyegel sembilan unit mobil listrik buatan Dasep.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya