Pasien BPJS Dipulangkan untuk Rawat Jalan

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Senin 14 September 2015 17:46 WIB
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (Foto: Okezone)
Share :

"Memang BPJS tidak menanggung semuanya, tetapi pasien tetap dibebaskan dari biaya," terangnya.

Selain itu, Untung melalui Dede Yusuf juga membantah bahwa Masyta dipulangkan saat kondisinya masih kritis. Ia mengatakan, setelah 44 hari dirawat, Masyta telah dinyatakan sembuh dan hanya membutuhkan rawat jalan saja.

"Tapi, bukan dipulangkan dalam keadaan tidak sembuh," tandas Dede.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya