PEKANBARU - Setelah sekira sebulan kebakaran hutan di Riau belum tertangani, akhirnya provinsi yang dijuluki Bumi Lancang Kuning ini menaikan status kabut asap menjadi darurat dari sebelumnya siaga asap.
Hal itu disampaikan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman setelah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh eleman di posko penanggulangan asap.
"Mulai hari ini Riau kita naikan statusnya darurat pencemaran udara. Tapi bukan penanganan kebakarannya," kata Plt Gubernur Riau Senin (14/9/2015).
Plt Gubernur yang biasa disapa Andi ini mengatakan, bahwa selama empat hari ini pencemaran udara akibat kabut Riau memang sangat mengkawatirkan. Karena data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau beberapa hari terakhir bertahan di atas 300 Psi atau di posisi terburuk yakni berbahaya.