JAKARTA - Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai, berhasil mengungkap 57,701 kg kristal sabu. Deputi Bidang Pemberantasan, Dedi Fauzi Elhakim memaparkan, para bandar dan kurir di Indonesia, dikenal lihai mengoplos barang haram tersebut.
Bahkan, di sejumlah daerah terdapat kelompok yang berperan sebagai pengoplos sabu. Dedi menyebut, di Pontianak, pupuk urea misalnya, biasa digunakan campuran untuk meningkatkan harga jual serta efek samping yang lebih panjang usai mengonsumsi sabu.
"Kalau sudah masuk daerah peredaran, nanti muncullah buyer-buyer itu. Nanti oleh buyer, kristal sabu ini akan dicampur lagi, mereka produksi dan proses lebih lanjut," ujar Dedi di kantor Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, jika sudah masuk ke diskotik, kristal sabu tersebut juga dicampur kafein. Serta ada pula yang dicampur lagi dengan paracetamol.
"Jadilah pil sabu yang diedarkan di diskotik-diskotik itu. Campuran yang ada di diskotik itu tidak masuk akal, tidak rasional, tidak ada aturan lagi," imbuhnya.
Dedi mengingatkan, sabu campuran dengan pupuk urea memiliki resiko kematian yang lebih tinggi. "Tingkat kematiannya itu lebih berbahaya lagi," pungkasnya.
(Randy Wirayudha)