Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi toko penjual hijab tersebut. Apabila masih ditemukan ada hijab yang sama, maka MUI Kota Padangsidimpuan akan langsung menarik seluruh jilbab tersebut.
”Kami sekarang sedang cek ke lapangan, kalau ada yang tersisa, kami akan tarik semua,” tuturnya.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan, terutama wanita muslimah agar berhati-hati untuk memilih jilbab. Apabila ditemukan jilbab yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka segera lapor ke MUI.
”Kalau ada kejanggalan segera lapor, pintu MUI terbuka 24 jam,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution, mendesak pemerintah untuk melakukan sweeping terhadap hijab bermotif wanita telanjang tersebut. Dia menjelaskan, beredarnya jilbab tersebut sudah melukai perasaan umat muslim terutama para wanita sebagai konsumen.