Antasari mengaku bekerja di kantor Notaris itu setelah mengenal Handoko yang kerap mengunjunginya. Sedangkan upah yang didapat Rp3 juta per bulan langsung diserahkan ke negara melalui Lapas Dewasa Tangerang sebagai PNBP.
"Jadi jangan dipikir enak, saya ini khawatir," terangnya yang sedang membawa kuitansi setoran PNBP tersebut.
Asimilasi adalah hak bagi semua warga binaan yang telah menjalani setengah dari masa hukuman. "Latihan kerja lah ini sebelun bebas. Jadi, biar enggak ngeblank," kata Antasari.
Sedangkan Handoko mengaku tak pernah terpikir akhirnya dikaitkan pada Antasari. "Saya menolak diambil gambar, silakan Pak Antasari saja. Saya bukan menyesal, tapi saya tak tahu akan seperti ini dikejar-kejar wartawan," katanya.
(Susi Fatimah)