JAKARTA - Usulan kenaikan gaji Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat sorotan publik. Tapi Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah justru menyatakan, rencana tersebut bukanlah sebuah persoalan.
"Ya itu bisa saja terjadi, Gubernur BI (Bank Indonesia) juga gajinya berapa ratus juta," katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (15/9/2015).
Menurut Fahri, gaji seorang Presiden seharusnya tidak di bawah direksi BUMN atau pejabat BI. Bahkan gaji Presiden yang hanya Rp62 juta per bulan itu tidak wajar dan memang selayaknya dinaikkan.
"Menurut saya segitu kurang itu, karena tidak ada kebebasan. Kalau ada kebebasan kita tentu mampu lakukan pengawasan intensif," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )