Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Wacana Kenaikan Gaji Presiden Jokowi dan Wapres JK Hoaks

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |12:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Wacana Kenaikan Gaji Presiden Jokowi dan Wapres JK Hoaks
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pemerintah sama sekali belum pernah membahas tentang wacana kenaikan gaji untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Sebelumnya beredar sebuah bahan paparan berjudul "RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS" yang di dalamnys memuat simulasi penghitungan gaji Presiden sebesar Rp553.422.694 per bulan dan Wakil Presiden sebesar Rp368.948 per bulan.

"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas dan menurut saya yang disampaikan Menpan bahwa itu adalah hoaks, ya memang begitu," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat (12/3/2018).

(Baca juga: Dari Jokowi hingga Donald Trump, Ini Besaran Gaji Pemimpin Dunia)

Sri Mulyani mengatakan, saat ini telah banyak sekali informasi yang tersebar di media sosial dengan dibuat menyerupai bentuk dokumen-dokumen dari pemerintah. Padahal, kata dia, informasi yang dipublikasikan tersebut adalah hoaks.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement