JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan gaji pokok dan tunjangan Presiden akan dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Meski demikian, ia menyebut penaikan tunjangan dan gaji Presiden bukan jadi prioritas utama pemerintah.
"Jumlah ideal gaji pokok dan tunjangan Presiden, akan koordinasi dengan Menkeu, belum menjadi prioritas pemerintah," ujar Pratikno dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tak memungkiri jika Kemenkeu, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pernah mewacanakan penaikan gaji dan tunjangan presiden. Namun, hingga kini belum ada keputusan jadi atau tidaknya usulan tersebut.
"Pernah diwacanakan Kemenkeu, Kemenpan RB, sama BKN. Tapai tidak diambil keputusan," imbuhnya.