PKL Digugat Rp1,2 M, Sultan: Bukan Urusan Keraton

Markus Yuwono, Jurnalis
Rabu 16 September 2015 16:40 WIB
Lima PKL yang dituntut Rp1,1 miliar (Markus Yuwono/Sindo Radio)
Share :

Seperti diberitakan, pengusaha bernama Eka Aryawan menuntut lima PKL di Jalan Brigjen Katamso Prawirodirjan, karena menempati 28 dari 73 meter persegi tanah milik Keraton Yogyakarta yang telah dipinjamnya.

Sementara itu, PKL menolak disebut menempati tanah milik Eka Aryawan. Mereka berdalih berdagang di luar area 73 meter persegi milik Eka. Apalagi, mereka sudah berdagang di sana sejak lama. [PKL Ogah Pindah Meski Dituntut Rp1,2 M]

 

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya