"Mereka kalau datang ke area sini pasti malam hari. Kebanyakan mereka masuk melalui jalur-jalur khusus yang berbatasan dengan perkampungan warga," terang Iwan saat melakukan penutupan lubang galian penambangan liar emas, Sabtu (19/9/2015).
Ia melanjutkan, posisi lubang galian yang berada di tempat-tempat tersembunyi membuat aktivitas para penambang liar ini sulit dideteksi.
"Mereka kerap melakukan penggalian melalui jalur yang berbeda dengan penggalian resmi. Kita juga agak kewalahan karena luas area mencapai 6.000 hektare," tuturnya.
Hingga kini kegiatan penutupan lubang galian emas ilegal masih terus dilakukan. Adal 117 lubang galian yang ditutup, seperti di wilayah Gunung Butak sebanyak 12 lubang, Gunung Awi sebanyak 6 lubang, Keuyeup/geslo/Ciguha 19 lubang, lokasi Ciurug 43 lubang, lokasi Cepu 31 lubang, dan lokasi Longsoran 6 lubang.
(Fiddy Anggriawan )