Pratikno memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan untuk menindaklanjuti wacana tersebut. Terlebih ditengah situasi perekonomian negara yang tengah terpuruk saat ini.
"Tidak ada arahan dari presiden untuk menindaklanjuti hal ini, mengingat kondisi perekonomian yang tidak cukup ramah," tegasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut gaji pokok presiden seharusnya mencapai Rp200 juta. Ia beralasan, sebagai kepala negara, presiden memegang tanggung jawab terhadap kompleksitas persoalan negara. Sementara gaji pokok presiden saat ini Rp62 juta.
(Fiddy Anggriawan )