Selidiki Pernikahan Sejenis, Polisi Panggil Ahli Agama

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Selasa 22 September 2015 10:43 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

DENPASAR - Petugas Polda Bali memanggil sejumlah saksi ahli agama untuk menyelidiki kasus pernikahan sejenis di Ubud, Gianyar, Bali. Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto mengatakan, penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli itu.

"Apakah ada aturan keagamaan yang dilanggar, kalau nanti dalam pemeriksaan ada perspektif yang memang dianggap dalam agama ada pelanggaran, maka bisa mengarah pada pasal pidana. Seperti penistaan atau penodaan agama," ujarnya, Selasa (22/9/2015).

Polres Gianyar sudah melakukan rekontruksi terhadap kasus pernikahan sejenis di salah satu hotel di Ubud, Gianyar, pada 19 September 2015 lalu. Rekontruksi digelar supaya diketahui rangkaian adegan yang dilakukan oleh pasangan gay tersebut.

"Kita sudah melakukan rekontruksi terhadap kasus ini. Dalam rekonstruksi itu ada 23 adegan," ucap Sugeng.

Sebelumnya dikabarkan, pihak hotel menyebut pasangan itu melakukan upacara pembersihan diri atau pengklukatan, tidak ada pernikahan.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya