Contoh kasus pada umumnya, lanjut Teten, seperti petani yang sudah menduduki lama pada suatu lahan, lalu mereka meminta penguasaan atas tanah tersebut.
"Lalu ada pihak bisnis yang mau ambil lahan itu atau lembaga lain. Itu kan konfliknya di situ," ujar Teten lagi.
Terkait dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memberikan lahan sembilan juta hektare lahan pada petani, Teten mengaku mendapat informasi dari para aktivis reforma agraria, merupakan tanah yang berada di wilayah konflik yang sudah lama digarap masyarakat.
"Itu yang saya kira jadi perhatian Presiden," tandasnya singkat.
(Randy Wirayudha)