Effendi Gazali Tak Temukan Unsur Penghinaan Kasus Sarpin

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2015 18:39 WIB
Effendi Gazali (foto: Bayu/Okezone)
Share :

Meski demikian, Effendi tetap menghormati sikap yang diambil Sarpin yang melapor ke kepolisian. Namun begitu, seharusnya masalah seperti ini dapat dihindari dan harus diselesaikan dengan baik.

"Kalau ini enggak diselesaikan, semua yang muncul dalam diskusi membicarakan suatu keputusan atau kebijakan, seperti Indonesia Lawyer Club, semua bisa lewat dong," pungkas Effendi.

Sebelumya kuasa hukum Taufiq, Dedi J Syamsudin berharap keterangan saksi ahli yang dihadirkannya dapat meringankan perkara pidana yang dihadapi kliennya.

"Keterangan saksi ahli ini berguna kalau berkasnya dilimpahkan, akan dikembalikan lagi oleh jaksa, kemudian di-SP3, itu harapan kami," jelas Dedi.

Seperti diketahui, selain Taufik, Sarpin juga melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua komisioner itu telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sarpin menggunakan alat bukti berupa tulisan di media massa yang menurut dia telah mencemarkan nama baiknya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya