BANDA ACEH - Nasib malang menimpa Bunga -nama samaran- bocah 11 tahun asal Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar. Murid kelas VI SD itu diduga telah berulang kali dicabuli empat pria dewasa.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto mengatakan, pihaknya sudah menangkap empat tersangka pencabulan di rumahnya masing-masing.
"Pencabulan yang diduga dilakukan empat orang tersangka masing-masing pada waktu dan TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2015).
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Machfud, empat tersangka ditangkap pada 3 Oktober 2015, dua hari usai polisi mendapat laporan resmi dari orangtua korban.