BANDA ACEH - Nasib malang menimpa Bunga -nama samaran- bocah 11 tahun asal Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar. Murid kelas VI SD itu diduga telah berulang kali dicabuli empat pria dewasa.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto mengatakan, pihaknya sudah menangkap empat tersangka pencabulan di rumahnya masing-masing.
"Pencabulan yang diduga dilakukan empat orang tersangka masing-masing pada waktu dan TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2015).
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Machfud, empat tersangka ditangkap pada 3 Oktober 2015, dua hari usai polisi mendapat laporan resmi dari orangtua korban.
Keempat tersangka masing-masing berinisial MS (33), HMR (35), dan MA (49). Selanjutnya Faj (28) yang disebut-sebut mengalami keterbelakangan mental.
Berdasarkan penyelidikan awal, tutur Machfud, MS diduga mencabuli Bunga di belakang kandang sapi tak jauh dari rumah korban. Aksi ini diduga terjadi pada Mei 2015.
Tiga bulan kemudian, Bunga kembali dilecehkan. Kali ini diduga dilakukan HMR di kandang sapi dekat rumahnya. Pada waktu hampir bersamaan korban juga dicabuli MA di WC umum setempat. Sementara Faj diduga telah mencabuli korban sebanyak dua kali di tempat berbeda. Machfud mengatakan para tersangka kini sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Susi Fatimah)