Kapolri Ngotot Dorong Kasus BW hingga ke Pengadilan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2015 19:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (Foto: Dok. Antara)
Share :

JAKARTA - Perkara yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) hingga kini masih berpolemik. Di tengah desakan mengenyampingkan perkara (deponering), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti justru bersikukuh agar kasus itu sampai ke pengadilan.

"Tentu Polri berharap (sampai ke pengadilan-red) karena kita yang menyidik, supaya ada kepastian. Kita berharap supaya bisa dilanjutkan ke proses peradilan," kata Badrodin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dengan begitu, Badrodin menyatakan, pengadilan akan memutuskan apakah BW benar bersalah atau tidak dalam kasus dugaan mengarahkan saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam.

"Kalau tidak diajukan ke pengadilan, tentu posisinya menggantung, ada yang mengatakan bersalah, ada yang mengatakan tidak," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya