Disebut Amankan Kasus Gatot, Jaksa Agung: Silakan KPK Usut

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2015 11:28 WIB
Jaksa Agung Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013. Pasalnya, ada dugaan kasus yang menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho diduga melibatkan petinggi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan mendapat jaminan akan diamankan di Gedung Bundar.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pengamanan kasus Gatot Pujo di lembaganya itu jika memang ada cukup bukti yang relevan.

"Silakan saja (diusut), KPK tahu apa yang harus dilakukan. Siapa pun yang disebut kalau betul ada relevansinya, silakan," kata Prasetyo usai menghadiri pelantikan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).

Menurut dia, sejak awal kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT). Dirinya meminta KPK untuk mengusut tuntas hingga menemukan otak di balik kasus tersebut. Pasalnya, kasus suap itu berkaitan dengan kasus Bansos Sumut yang ditangani Kejagung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya