Lantaran persoalan itu, PLN tidak berani melakukan evakuasi atau pemotongan pohon yang mengganggu jaringan itu karena dilarang sekelompok warga.
“Kami sudah bertemu warga, tapi kami yang cuma mau merampal (memangkas) pohon saja tidak boleh,” paparnya.
PLN kemudian melayangkan surat ke Pemkab Bantul mengenai kondisi ini tapi sampai sekarang belum ada respons.
“Kami ini hanya mau melakukan pemeliharaan,” lanjutnya.
Ancaman listrik bertegangan tegangan tinggi menurutnya juga terjadi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. PLN tidak dapat memangkas pohon yang mengenai jaringan SUTET lantaran warga meminta ganti rugi.
Terpisah, Kepala Desa Jambidan, Banguntapan, Bantul Indriyanta Nugraha mengklaim belum mengetahui kondisi yang terjadi di area SUTET yang melintasi wilayahnya.