Tiga Saudara Pembunuh Satu Keluarga di Sei Padang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 24 Oktober 2015 18:37 WIB
Satu dari tiga tersangka yang ditangkap polisi (foto: Akbar Dongoran-Okezone)
Share :

MEDAN - Penyidik gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara, akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap tiga orang yang masih satu keluarga di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kamis 23 Oktober 2015 kemarin.

Ketiga tersangka adalah Yoga (20), Rory dan Nanang. Warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Ketiga orang yang merupakan saudara kandung itu ditangkap di kediamannya, Sabtu (24/10/2015) sore.

"Dua orang tersangka yakni Rory dan Nanang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap," ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin.

‎Pantauan Okezone, usai ditangkap ketiga tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan. Ketiga tersangka masih dijaga ketat petugas kepolisian.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya