Komnas HAM Puji Polisi Tangkap Pembom Alam Sutera Tanpa Lecet

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2015 16:36 WIB
Rilis Bom Alam Sutera (foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) HAM mengapresiasi langkah cepat Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya dalam proses pengungkapan bom di Mal Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka kepolisian bekerja profesional dan transparan.

Dia menambahkan, dalam jumpa persnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, secara terbuka mengungkapkan pelakunya, termasuk latar belakang dan motif tindakannya.

"Tersangka pelaku bom Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala (29) bahkan diperlihatkan ke publik melalui media dalam kondisi segar bugar, tanpa lecet sedikitpun," ungkap Siane dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2015).

Menurutnya, hal itu berbeda dengan kebiasaan penangkapan terduga teroris selama ini, yang kerap mengalami penyiksaan, bahkan tertembak mati.

"Saya apresiasi kesigapan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang berhasil mengungkap identitas pelakunya dan motif pelaku dan menangkapnya tanpa kekerasan," tegasnya.

Hal yang menarik, kata Siane, kali ini Leopard yang kebetulan non muslim berbeda dengan pelaku yang selama ini selalu dikaitkan dengan kelompok muslim. Polisi pun kali ini cukup profesional karena tidak cepat-cepat mengaitkan pelakunya dengan jaringan terorisme yang selama ini selalu distigmakan.

"Kejadian ini sekaligus membuka mata masyarakat bahwa, siapa pun bisa menjadi pelaku aksi-aksi terorisme. Bahkan motifnya pun bisa beragam, mulai ideologi, dendam atau bisa juga motif ekonomi," paparnya.

Komnas HAM selalu mengingatkan pihak kepolisian, siapapun terduga pelakunya, dari golongan agama apapun, agar tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi, hormati hak-hak asasinya dengan memberikan kesempatan menjalani proses hukum dengan pendampingan penasehat hukum.

"Kami tekankan jangan lagi ada penyiksaan seperti sebelum-sebelumnya. Karena yang terpenting bukan melakukan penghakiman dengan membabi buta, tetapi bisa mengungkap faktor penyebabnya, agar ke depan tidak terjadi lagi," terang Siane.

Siane berharap agar, kejadian ini menjadi sejarah baru, jangan lagi tendensius atau melakukan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu, serta hindari tindakan kekerasan yang berlebihan dalam proses penangkapan terduga teroris sebagaimana diperlihatkan selama ini.

"Terorisme tidak bisa dihentikan hanya dengan kekerasan (hard approach), tetapi juga tindakan persuasif (soft approach)," tuturnya.

"Karena kekerasan hanya akan menimbulkan dendam-dendam baru yang justru akan menyuburkan tindakan radikal bukan menguranginya (deradikalisasi). Yang paling penting adalah menemukan dan menyelesaikan akar masalahnya," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya