Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Pengebom Mal Alam Sutera Ditunda

Denny Irawan (Koran Sindo) , Jurnalis-Rabu, 27 April 2016 |16:02 WIB
Sidang Pengebom Mal Alam Sutera Ditunda
Pelaku Bom Alam Sutera (foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menunda sidang perdana kasus pengeboman Mal Alam Sutera yang dilakukan secara tunggal oleh Leopard Wisnu Komala.

Ketua Majelis Hakim I Ketut Sudira mengatakan, bahwa sidang ditunda lantaran Leo tidak didampingi kuasa hukum.

"Sidang ditunda hingga Rabu depan tanggal 4 Mei 2016, menunggu kuasa hukum terdakwa bisa hadir untuk mendengarkan dakwaan," kata Sudira seraya mengetuk palu tanda sidang diskors selama sepekan ke depan, Rabu (27/4/2016).

(Baca Juga: Leopard, Pengebom Mal Alam Sutera Jalani Sidang Hari Ini)

Leo datang ke PN Tangerang didampingi sejumlah personel Densus 88 Antiteror. Dia baru hadir di pengadilan sekira pukul 13.45 WIB dan hanya menunggu sebentar di ruang tahanan lantai bawah sebelum dibawa ke ruang sidang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement