PT GTJ Gandeng Yusril, Pemprov DKI Pasrah

Reni Lestari, Jurnalis
Selasa 03 November 2015 10:08 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang merupakan pengelola TPST Bantargebang, Bekasi menggandeng pengacara senior Yusril Ihza Mahendra untuk menempuh jalur hukum terkait polemiknya dengan Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah meski peluangnya untuk dikalahkan di jalur hukum terbuka lebar dengan digandengnya Yusril oleh PT GTJ.

"Ya mau nggak mau, gandeng aja udah, memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa aja dia menang," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Ahok mengatakan pihaknya siap menanggung konsekuensinya dan akan menjalani proses yang telah ditentukan. "Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan aja," lanjut Ahok.

Sementara itu, terkait nasib sampah Jakarta jika TPST Bantargebang ditutup akibat pemutusan kontrak dengan PT GTJ, Ahok ngotot mengatakan tanah di Bantargebang adalah milik Pemprov DKI dan tak dibenarkan untuk memblokir akses ke tempat itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya