Keamanan Kritis, Maladewa Berlakukan Darurat Nasional

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 04 November 2015 22:00 WIB
Presiden Maladewa Yameen Abdulla Gayoom mengumumkan darurat nasional di negaranya. (Foto: AFP)
Share :

MALE – Presiden Maladewa Yameen Abdulla Gayoom memberlakukan darurat nasional menyusul gentingnya situasi keamanan di negara surga wisata itu. Selama keadaan darurat ini diberlakukan, negara akan mencabut semua hak dasar warganya dan memberikan kewenangan bagi pasukan keamanan untuk melakukan sweeping.

Situasi keamanan yang rawan di Maladewa muncul menyusul rencana partai oposisi Maldivian Democratic Party (MDP) untuk mengadakan protes antipemerintah besar-besaran pekan ini. Pemimpin MDP yang juga merupakan mantan Presiden Maladewa, Mohammed Nasheed, saat ini mendekam di penjara karena dituduh melakukan tindak terorisme.

“Wargaku yang tercinta, saya menjamin bahwa dengan menetapkan dekrit ini hak dan kebebasan yang tertulis dalam undang-undang hanya akan dibatasi dalam batasan yang telah diatur, dan sebatas yang diperlukan dalam situasi ini,” kata Presiden Yameen, sebagaimana dilansir Guardian, Rabu (4/11/2015).

Keadaan darurat ini hanya akan diberlakukan maksimal selama 30 hari dan dalam jangka waktu tersebut, tidak ada pemberlakuan jam malam. Demikian pernyataan dari Pemerintah Maladewa.

Maladewa telah mengalami ketidakstabilan politik yang parah selama bertahun-tahun. Lalu belakangan ini keadaan semakin bertambah parah.

Pada September, sebuah usaha pembunuhan terhadap Presiden Yameen terjadi setelah kapal yang ia gunakan untuk menunaikan ibadah haji diledakkan dengan bom. Presiden berhasil selamat dari kejadian tersebut, namun istri dan dua pengawalnya mengalami luka-luka.

Wakil Presiden Ahmed Adheeb dan dua ajudan presiden ditahan karena dituduh terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya