Sebelum Dijual, Pemilik Yayasan "Cicipi" Korban Dahulu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 17 November 2015 18:16 WIB
Share :

JAKARTA - Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Siswa Yuwono mengungkapkan, sebelum menjual HY (17), IS (17), dan EM (15) pemilik Yayasan Setia Karya 'mencicipi' para korban.

Siswo menjelaskan, kejadian tersebut saat pemilik yayasan SM mengantarkan korban HY kepada tersangka lainnya MS pemilik kafe esek-esek di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Saat SR mengantar korban HY ke tempat MS, pelaku menyetubuhi korban selayaknya suami istri sebanyak dua kali," kata Siswo di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Pertama, lanjut Siswo, pelaku melakukan aksi birahinya tersebut di Hotel Ellysta Dadap, Kabupaten Tangerang.

"Di situ pelaku memberikan uang sebesar Rp90 ribu dengan menunjukkan identitas diri dan STNK mobilnya kepada korban," ungkap Siswo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya