Sebelum Dijual, Pemilik Yayasan "Cicipi" Korban Dahulu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 17 November 2015 18:16 WIB
Share :

Aksi bejat lainnya, sambung Siswo, dilakukan pelaku kepada korban HY di rumah kontrakannya di Jalan H. Ung RT 002/003, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Di sana, korban dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp150 ribu usai berhubungan badan," pungkasnya.

Seperti diketahui, HY (17), IS (17), dan EM (15), menjadi korban human traficking usai niat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yayasan Setia Karya, Jalan Ketapang Baru I, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya