Sunarno yang juga Koordinator Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak mengatakan, para buruh akan melakukan mogok massal untuk menolak UMK 2016. Sekira 100 ribu buruh akan ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Untuk Kota Tangerang, aksi dilakukan di kawasan Batu Ceper, Benda, Pasar Baru, Sangiang, Jatiuwung, Kawasan Industri Manis. Di Kabuaten yakni Legok, Curug, Bitung, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Dadap dan Kosambi. Untuk Tangsel hanya di kawasan Serpong.
“Kami menuntut agar UMK 2016 diubah sesuai dengan tuntutan. Selain itu juga kami menolak PP 78/2015,” tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abduh Surahman mengaku belum menerima secara resmi SK dimaksud. Kendati demikian, dirinya memang membenarkan adanya informasi SK penetapan UMK yang telah ditandatangani Gubernur Banten.
"Sampai dengan saat ini saya belum terima SK itu. Tapi kalau cerita itu, memang sudah dengar," katanya.
(Arief Setyadi )