"Harusnya teknisi mesin mobil (yang dihadirkan) anda (saksi ahli) bisa ngerti enggak? Tapi silahkan, crane-nya bisa dibuktikan bisa jalan dalam keadaan disegel selama tiga bulan. Disuruh putar 36 derajat, dan angkat 30 ton mampu bergerak, kita bisa buktikan dengan fakta," paparnya.
Dalam uji coba yang digelar Bareskrim tersebut, hanya dua mobile crane yang berhasil dicoba. Bahkan menurut keterangan Frederich, PT Pelindo II bersedia meluangkan waktu untuk menguji kesepuluh mobile crane yang diduga tidak berfungsi dengan baik.
"Hanya sempat uji dua. Dua-duanya dicoba normal, kalau mau coba seluruhnya silahkan. Satu crane butuh waktu delapan jam, kita siap saja," pungkasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)