Awas! 54 Obat Tradisional Ternyata Berbahan Kimia Berbahaya

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 30 November 2015 21:21 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan sebanyak 54 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan.

Kepala Badan POM Roy Sparingga mengungkapkan, BPOM telah mengeluarkan peringatan publik agar masyarakat tidak mengonsumsi obat tersebut.

Menurutnya, dari 54 jenis obat tradisional, 47 di antaranya ialah produk obat terlarang yang tidak terdaftar alias ilegal.

"BPOM sepanjang 2015 ini telah melakukan pemusnahan terhadap obat kategori berbahaya senilai Rp75,7 miliar dan bahan baku obat tradisional senilai Rp63,55 miliar. Serta pencabutan izin edar terhadap tujuh item hasil temuan obat tradisional yang mengandung bahan kimia yang telah terdaftar," ujar Roy dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Roy menegaskan, kegiatan memproduksi atau mengedarkan obat tradisional berbahan kimia itu merupakan pelanggaran tindak pidana yang tentunya bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Obat tradisional ilegal yang ditemukan itu di antaranya meliputi obat penurun berat badan, penghilang rasa sakit, maupun obat kuat.

"BPOM mengimbau masyarakat berhati-hati untuk tidak mengonsumsi obat itu karena dapat menyebabkan risiko bagi kesehatan bahkan dapat berakibat kematian," tuntasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya