Kasus-Kasus Pemerkosaan di Batam Berawal dari Film Porno

, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2015 16:50 WIB
Kasus pencabulan seringkali dipicu film porno (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Di dalam hutan, pelaku langsung menyekap dan mengikat tangan AS menggunakan kabel T. Sejurus kemudian, aksinya memuaskan nafsu bejatnya dilancarkan pada korban.

Setelah itu, pelaku pergi menemui ibu korban dan mengatakan kalau korban diculik. Selain itu, pelaku juga mengatakan kalau penculik AS, minta uang tebusan Rp1,5 juta.

"Kemudian mereka kembali ke hutan tempat korban disekap. Pelaku berpura-pura sebagai penolong dan melepaskan ikatan pada korban. Begitu lepas, korban langsung menceritakan pada ibunya kalau ia sudah disetubuhi MIS," imbuh Dasta.

Akhirnya ibu korban membuat laporan ke polisi dan pelaku akhirnya dibekuk ditempat persembunyaiannya. Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya karena sakit hati pada ibu korban.

"Atas perbuatan tersangka MIS, dia kita dijerat dengan Pasal 81, 82 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tukasnya.

Sementara pelaku sendiri mengakui kalau ia sakit hati pada ibu korban yang mulai menjauhinya. Pengakuan MIS, mereka sudah berpacaran sekira lima bulan.

"Pacar saya itu janda. Akhir-akhir ini dia menjauhi saya dan sering pergi ke Malaysia. Saya melakukan semua ini karena sakit hati, dan berniat untuk menahan paspor ibu AS, agar dia tidak pergi kerja ke Malaysia lagi," ungkapnya.

(Retno Wulandari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya