YOGYAKARTA - Angka bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul, DIY, cenderung tinggi di Provinsi DI Yogyakarta. Setiap tahun, rata-rata angka bunuh diri di kabupaten ini sekira 20 orang. Dari angka tersebut, didominasi dengan cara menggantung diri.
Pada tahun 2015, sampai awal Desember, kasus bunuh diri mencapai 28 kasus, dengan gantung diri sebanyak 25 kasus, sementara sisanya, satu kasus terjun ke jurang, satu kasus masuk sumur dan satu kasus lagi minum racun.
Terakhir, kasus bunuh diri dengan gantung diri terjadi pada Jumat 4 Desember 2015. Aksi nekat ini dilakukan oleh Ngatimin, warga Desa Pringombo, Kecamatan Rongkop. Ia ditmeukan oleh kerabatnya, menggantung di pohon dekat rumahnya.
"Kebanyakan kasus bunuh diri di Gunungkidul masih didominasi dengan cara gantung diri,” kata Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino kepada Okezone.
Ngadino mengatakan, alasan bunuh diri disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari masalah ekonomi hingga penyakit menahun yang tak kunjung sembuh.
"Bunuh diri tertinggi terjadi di 2012 lalu dengan 40 kasus,"jelasnya.
Untuk mengurangi angka bunuh diri, Ngadino menjelaskan, pihak kepolisian melalui Babinkantimbas yang ada di tiap desa terus melakukan sosialisasi dna pendekatan humanis kepada para warga. Aksi ini juga menggandeng tokoh masyarakat setempat.
“Selain itu, juga dilakukan melalui kegiatan masyarakat dengan cara pemberian siraman rohani untuk menguatkan mental masyarakat," katanya.
(Fransiskus Dasa Saputra)