DENPASAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus berdarah di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), Bali.
Seperti diketahui pada Kamis 17 Desember 2015 ada bentrokan di dalam lapas yang mengakibatkan dua orang narapidana mati akibat luka dari senjata tajam, serta dua orang luka-luka yang hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sanglah.
PLH Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kemenkumham, Priyadi mengatakan, "Kita saat ini sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Sekerang ini sudah ada dua orang nanti akan ada lagi yang datang," ujarnya di Denpasar, Jumat (18/12/2015).
Dia mengatakan, hingga saat ini belum bisa mengetahui persis masalah yang terjadi di dalam lapas. "Kita saat ini lagi dalami kasus ini. Masalah ini sangat kompleks, jadi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa," terangnya.
Akibat dari bentrokan antar-napi itu ada dua orang yang meninggal dan dua orang luka-luka. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada pukul 15.30 Wita yang menyebar hingga ke wilayah Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Dari terjadinya bentrokan ini, Polda Bali merazia Lapas Kerobokan dan menemukan ratusan senjata tajam.
(Arief Setyadi )