Komnas PA: Ruang Publik Tongkrongan Predator Anak!

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2015 13:39 WIB
foto: ilustasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak (PA) menilai Ibu Kota belum layak dianggap sebagai kawasan ramah anak. Meski Pemprov DKI Jakarta telah membuka ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), namun disinyalir tempat tersebut justru menjadi wilayah para predator pelaku kejahatan seksual terhadap anak mangkal.

"Belum tepat sebutan Jakarta ramah anak, belum tepat. Justru predatornya duduk-duduk di situ (RPTRA)," ujar Kepala Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).

Arist mencontohkan, kasus di Jakarta Utara misalnya, terjadi di kolong jembatan yang merupakan ruang terbuka hijau dan dijadikan RPTRA. Para predator, tegas Arist, tidak perlu repot-repot memancing mangsa dan tinggal duduk di RPTRA untuk mengincar bocah yang bakal dijadikan sasaran.

"DKI Jakarta hanya masuk menuju kota layak anak. Kalau dulu, predator itu menciptakan suasana yang banyak anaknya, sekarang dia tinggal nongkrong di RPTRA. Kejadian di Jakut, itu di kolong jembatan, ruang terbuka hijau," imbuhnya.

Selama 2015 saja, Komnas PA mencatat, kejahatan seksual di Jakarta mencapai 667 kasus. Dari jumlah tersebut, lanjut Arist, Jakarta Timur menempati peringkat pertama dengan 239 perkara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya