BOGOR - Kepadatan arus kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat terutama saat akhir pekan atau musim libur panjang seperti beberapa hari lalu, penerapan sistem buka tutup jalan yang diberlakukan dinilai tidak dapat menyelesaikan masalah kemacetan di jalur tersebut.
Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Bogor, Soebiantoro W menuturkan, kapasitas kendaraan di Jalur Puncak hanya mampu menampung 1.200 kendaraan roda empat per jamnya atau dalam sehari sekitar 50 ribu kendaraan termasuk bus dan sepeda motor. Jika lintasi lebih dari batas tersebut jalur Puncak akan mengalami kemacetan parah.
"Daya tampung di jalur tersebut sudah berlebih, sementara tidak ada penambahan kapasitas jalan namun wisatawan terus meningkat. Terlebih pertumbuhan pusat keramaian dan obyek wisata di jalur tersebut yang semakin meningkat juga menyumbang kemacetan di jalur Puncak," katanya, Senin (28/12/2015).
Soebiantoro menambahkan, panjang jalur Puncak yang rawan macet ialah sepanjang 21 kilometer dimulai dari Simpang Gadog hingga Puncak Pass. Lebar jalan tersebut hanya memiliki rata-rata sekira enam meter sehingga perlu adanya penambahan infrastruktur untuk menangani persoalan kemacetan puncak yang kerap terjadi pada saat hari libur.
"Dari Simpang Gadog hingga Puncak pas merupakan daerah rawan kemacetan karena terdapat pusat kermaian wisatawan ataupun pintu keluar masuk obyek wisata," tambahnya.
Selain itu, saat dilintasi lebih dari 50 ribu kendaraan, Jalan Raya Puncak akan mengalami macet total sebab sudah melebihi kapasitas tampungnya.
Perjalanan dari Jakarta menuju Puncak yang hanya berjarak 80 sampai 90 kilometer yang dapat ditempuh dengan waktu dua jam, jika musim liburan bisa menghabiskan waktu lebih dari enam jam.